DAFTAR 144 PENYAKIT YANG HARUS DI TANGANI DI PELAYANAN PRIMER (TIDAK BOLEH DIRUJUK KE RUMAH SAKIT)

Sesuai Ketentuan BPJS Kesehatan dan Permenkes No. 5 Tahun 2014, terdapat 144 penyakit yang harus dapat ditangani di layanan primer (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), sehingga tidak boleh di rujuk ke rumah sakit

Budaya Kerja Puskesmas Malinau Untuk Memeriahkan Acara Hari Kesehatan Nasional Ke-60

Pembinaan Kader Posyandu Tahun 2024

Layanan Pengaduan Masyarakat Puskesmas Malinau

Layanan Pengaduan Puskesmas Malinau

Pembacaan ASN Ber-AKHLAK

Indeks Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2023

Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2023

Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I 2024